BERITABANGSA.COM– LUMAJANG – Rabu (16/3/2022) siang tadi, Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres di halaman Mapolres.
Penggantian Wakapolres Lumajang ini berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/330/III/2022 tanggal 9 Maret 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan, Kompol Andi Febriyanto Ali, sebagai Wakapolres Lumajang menggantikan pejabat lama Kompol Kristiyan B. Martino yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai analis kebijakan pertama bidang Kamsel Ditlantas Polda Jatim.
Upacara Sertijab juga dihadiri oleh PJU beserta personel Polres maupun Polsek jajaran.
“Sertijab ini memiliki makna strategis ditinjau dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja dalam organisasi,” kata Kapolres.
Dengan adanya Sertijab ini, menurut mantan Kapolres Madiun ini, diharapkan akan memperoleh penyegaran sekaligus mampu mengakselerasi berbagai upaya dalam rangka pencapaian visi dan misi di lingkungan Polri.
Kapolres menambahkan, keberhasilan pencapaian visi dan misi tersebut akan terwujud dengan lahirnya ide ide segar dari pejabat baru yang mampu menciptakan langkah langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan organisasi untuk mendukung program Polri Presisi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kompol Kristiyan B. Martino, atas loyalitas dan dedikasinya dalam mengemban jabatannya sebagai Wakapolres Lumajang,” paparnya lagi.
Tak hanya itu Kapolres juga menyampaikan selamat datang kepada Wakapolres baru Kompol Andi Febriyanto Ali.
“Selamat bergabung dalam keluarga besar Polres Lumajang, saya berharap Wakapolres yang baru segera melakukan penyesuaian dan inovasi dalam pelaksanaan tugas utamanya atas nama Polri khusunya Polres Lumajang,” tegas Kapolres.