BERITABANGSA.COM-NGAWI- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Ngawi melakukan aksi gerakan media dalam merespon problem kebangsaan yang terjadi beberapa hari ini.
Gerakan itu menuntut pemerintah agar segera responsif terhadap kondisi masyarakat yang sedang mengalami masa pemulihan ekonomi dan kesehatan.
Aditya Niko Entriza, Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Ngawi mengatakan, tuntutan yang disampaikan merupakan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Ngawi.
“Beberapa tuntutan yang kami sampaikan merupakan aspirasi dari masyarakat yang seyogyanya tidak terjadi apabila pemerintah mampu mengedepankan nilai-nilai keadilah dan kemaslahatan demi kemakmuran masyarakat Indonesia. Maka, kami meminta pemerintah kabupaten Ngawi untuk mendukung dan mengusahakan aspirasi ini,” ucapnya Kepada Beritabangsa.com, Jum’at (15/04/2022).
Beberapa poin yang menjadi tuntutan IMM dalam aksi gerakan media itu antara lain, mendesak pemerintah untuk mengembalikan harga BBM jenis pertamax seperti semula dan memastikan ketersediaan stok BBM jenis pertalite tanpa adanya kelangkaan.
Selanjutnya, mendesak pemerintah untuk mengembalikan harga eceran tertinggi minyak goreng berdasarkan kemampuan beli masyarakat.
“Mendesak Presiden dan DPR untuk menghentikan proyek pembangunan IKN dengan mengeluarkan Undang-undang penundaan pembangunan Ibu Kota Negara dan mencabut Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” ujarnya.
IMM juga mendesak pemerintah, DPR dan ketua partai di Indonesia untuk tidak mengeluarkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
Serta mendesak pemerintah dan DPR untuk membuat kebijakan pemulihan kesehatan dan ekonomi yang berdampak strategis untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Terakhir mendesak Pemerintah Kabupaten Ngawi agar mendukung dan meneruskan poin-poin aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.
Penyampaian beberapa tuntutan dalam aksi gerakan media ini dilakukan dengan cara share di story WA, posting di Instagram dan share di story IG masing-masing kader IMM Ngawi dengan tag akun resmi pemerintah kabupaten Ngawi (@ngawikab_) dan DPRD Ngawi (@dprdngawi).
Aksi gerakan media yang dilakukan oleh IMM Kabupaten Ngawi berlangsung selama 2 hari, 14-15 April 2022.
“Gerakan media ini kami lakukan sebagai bukti keterbukaan penyampaian aspirasi yang keluar atas dasar keluhan masyarakat sekaligus menggunakan media sebagai sarana gerakan atas beberapa fungsi yang antara lain fungsi edukasi, fungsi informasi dan sebagai fungsi kontrol sosial,” imbuh Aditya Niko Entriza.