BERITABANGSA.COM-SIDOARJO- Kasus penipuan modus dijanjikan jadi pegawai lembaga negara menelan korban di Sidoarjo. Kali ini, korban berinisial AS (25) warga Desa Bluru Kidul, ditipu oleh KSM (57) warga Dusun Beciro, Jumputrejo, Sukodono. Total kerugian mencapai Rp65 juta.
Informasi Beritabangsa.com, di depan penyidik AS menceritakan kronologi kejadian. Dia diberitahu anak KSM berinisial HA (25) – seusia sepantaran. HA, memberitahukan bahwa ayahnya, KSM, bisa memasukkan orang sebagai pegawai pemerintah.
AS juga diberitahu, jika saat itu lembaga pemerintahan sedang membutuhkan orang untuk ditempatkan sebagai pegawai penyalur gaji.
“Kejadiannya Oktober 2019. Saya ditawari teman saya, HA. Kata HA, ayahnya bisa membantu memasukkan ke lembaga pemerintahan. Saya ndak punya pikiran aneh-aneh karena HA itu teman saya sekolah,” kata AS kepada wartawan di rumahnya. Selasa (21/06/2022).
Dari itulah AS, ditawari kerja di sebuah lembaga pemerintahan bernama LP5N-NKRI.
“Pas saya sama orang tua saya ke rumah HA, ditemui ayahnya, KSM. Kata KSM, LP5N-NKRI adalah lembaga negara yang menyalurkan gaji para pegawai honorer,” jelasnya.
AS awalnya mengaku tidak curiga. Dia dimintai sejumlah uang sebagai jaminan berkas pendaftarannya bakal lolos. Sehingga AS pun bisa bekerja di lembaga LP5N-NKRI. Dia dijanjikan penempatan di wilayah Sidoarjo.
“Akhirnya saya bersama orang tua besoknya datang ke rumahnya sekaligus menyerahkan uang Rp53 juta untuk pembayaran awal,” jlentrehnya.
Sayangnya, Mei 2020, pekerjaan yang dijanjikan itu tak kunjung terwujud. Malahan, AS masih dimintai uang lagi Rp2 juta dan Rp10 juta. Katanya untuk pengambilan nomor identitas pegawai negara.
“Tapi sampai sekarang gak ada kejelasan. Saya hanya dikasih seragam warna coklat saja,” ujarnya.
Saat ini, perkara telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. AS berharap, bisa mendapatkan keadilan melalui laporan itu. Sehingga pelaku bisa mendapatkan efek jera karena tega menipu teman sendiri.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com