BERITABANGSA.COM-PROBOLINGGO- Pemerintah Kabupaten Probolinggo memberlakukan pengurangan jam kerja selama Ramadan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungannya.
Keputusan tersebut, termaktub dalam Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor: 800/68/426.53/2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang penetapan jam kerja di bulan Ramadan bagi pegawai, aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Probolinggo yang ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono.
SE tersebut merujuk kepada SE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Republik Indonesia tanggal 25 Maret 2022 nomor 11 tahun 2022 tentang jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan 1443 H, di lingkungan instansi pemerintah.
SE ini disampaikan kepada para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah dan kepala perusahaan daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Jumlah jam kerja efektif yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja adalah 32,5 jam per minggu,” ujarnya.
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja tanpa istirahat, hari Senin hingga Kamis masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 14.45 WIB. Hari Jumat masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB..
Selanjutnya, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja (tanpa istirahat), hari Senin hingga Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.45 WIB. Hari Jumat masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB. Sementara hari Sabtu masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 11.30 WIB.
Dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan, pejabat pembina kepegawaian memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah masing-masing.
Pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 agar memperhatikan SE Bupati Probolinggo nomor 800/215/426.53/2021 tentang sistem kerja pegawai ASN pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan level 2 Covid-19 di Kabupaten Probolinggo.