BERITABANGSA.COM-MALANG – Jembatan Pelangi yang diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (7/4/2022) masih berstatus milik Pemerintah Kabupaten Malang.
Jembatan yang semula bernama Srigonco Jurang Mayat ini menelan Rp24,7 miliar penyelesaiannya. Jembatan diberi nama Pelangi ini memiliki panjang 120 meter, dan lebar 7 meter membutuhkan penggarapan selama 4 tahun sejak 2017.
Sempat terjadi penundaan pembangunan karena ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19.
Kepala Dinas PU Bina Kabupaten Malang, Romdhoni, mengatakan jalan dan jembatan yang menuju akses wisata Pantai Selatan Malang statusnya masih milik Pemkab Malang,
“Posisi ruas jalan dari Gondanglegi menuju Pantai Balekambang sudah kami usulkan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa posisinya sangat strategis,” kata Romdhoni di kantornya, Jumat (8/4/2022).
Akses jalan Gondanglegi menuju Pantai Selatan sangat strategis, rencana akses tol Malang Kepanjen akan sangat dekat dengan akses jalan ini sehingga Kememtrian PUPR menyetujui memasukkan dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Strategis Nasional.
“Jadi walaupun jalan dan jembatan masih berstatus milik Pemkab Malang, namun pihak Kementrian PUPR sudah menyetujui dan memasukkan akses jalan Gondanglegi menuju Pantai Balekambang di RUJJSN.
Kementrian PUPR bisa menangani jalan yang bukan berstatus Jalan Nasional asal sudah masuk di RUJJSN, dan selanjutnya ditangani Balai Besar Jalan Nasional.
Tahun ini akses jalan Gondanglegi menuju Pantai Balekambang dalam tahap perencanaan tehnisnya.
“Insyaallah tahun 2023 mendatang sudah dilaksanakan pekerjaan fisiknya, mengenai anggaran kami bwlum mengetahui secara pasti berapa berapanya,” terang pria yang saat ini berstatus masa purna pensiun (MPP).
Pihaknya bersyukur akses jalan tersebut mendapatkan penanganan yang cukup besar dari pemerintah pusat walaupun jalan dan jembatan masih milik Pemkab Malang.
“Jalan akses Gondanglegi ke Balekambang memang masih milik Pemkab Malang, namun kami bersyukur akses jalan tersebut mendapatkan penanganan yang cukup besar dari Pemerintah Pusat. Ke depan akses jalan itu bisa diakses kendaraan besar dan bis menuju Jalan Lintas Selatan yang bamyak spot wisata pantai,” bebernya.
Dengan diresmikannya Jembatan Pelangi bisa meningkatkan perekonomian dan memajukan wisata pantai yang ada di Malang selatan.
“Semoga dengan diresmikannya Jembatan Pelangi itu dapat meningkatkan kunjungan wisata di Kabupaten Malang, khususnya wisata pantai, dengan begitu juga meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” pungkas Romdhoni.