BERITABANGSA.COM-SIDOARJO – Wow, Panitia Khusus DPRD Sidoarjo menyetujui akan segera menyuntik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo mencapai Rp540 miliar. Persetujuan dewan itu akan segera mem-paripurnakan rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Insya Allah, rencananya minggu ini laporan awal pansus akan diparipurna,” kata Abdillah Nasih, Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Selasa (22/03/2022).
Untuk saat ini lanjut Cak Nasik sapaan akrab Abdillah Nasih, masih proses pembahasan terkait beberapa hal, semisal cakupan, tingkat kehilangan air (TKA), pengembangan long storage dan pendapatan.
Pembahasan mendalam Raperda penyertaan modal itu merupakan bentuk penyempurnaan rencana bisnis sebagai salah satu syarat penyertaan modal.
“Kita masih mendiskusikan beberapa item sebagai syarat persetujuan modal ditambah dalam renbis itu,” ungkapnya.
Sementara terkait nominal modal yang akan disuntikan, Cak Nasih, belum bisa merinci secara gamblang. Sebab hal itu masih dalam proses pembahasan.
“Terkait dengan nominal penyertaan modalnya, pansus belum memutuskan. Hanya saja pihak PDAM (Perumda Delta Tirta) menyampaikan kebutuhannya sekitar Rp540 miliar, tapi itu baru beberapa sumber,” pungkasnya.
Tanggapan Direktur Pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo
Pansus DPRD Sidoarjo tentang penyertaan modal Perumda Delta Tirta Sidoarjo menyebutkan kebutuhan modal perusahaan plat merah itu mencapai Rp540 miliar.
Direktur Pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Fatihul Faizun, menjelaskan sumber dari penyertaan modal itu tidak hanya dari APBD tapi juga dari APBN.
Penyertaan modal dimaksudkan untuk optimalisasi serapan umbulan guna peningkatan kualitas layanan air minum untuk masyarakat Sidoarjo.
“Kabupaten Sidoarjo mendapatkan kuota di tahun keempat (2024) sebesar 1.200 liter per detik (lps),” kata Direktur Pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo saat dikonfirmasi Beritabangsa.com, Selasa (22/3/2022).
Lebih lanjut, Fatihul Faizun menambahkan target serapan umbulan yang diberikan kepada Perumda Delta Tirta Sidoarjo itu kuotanya 2021: 200 lps, 2022: 500 lps, 2023: 800 lps dan 2024: 1.200 lps.
“Sehingga kalau tidak didukung dengan infrastruktur jaringan perpipaan yang memadai target tersebut akan berdampak buruk terhadap stabilitas pelayanan air minum yang dikelola,” jelasnya.
Dampak buruk yang dimaksud adalah naiknya air tak berekening (ATR) dan stabilitas keuangan di Perumda Delta Tirta Sidoarjo karena sistem pembayaran yang ditentukan oleh PT Air Bersih adalah take or pay.
“Memenuhi atau tidak atas serapan yang ditentukan Perumda delta Tirta harus membayar sesuai dengan kuota,” ujar Paijo panggilan karib Fatihul Faizun.