BERITABANGSA.COM-SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil 3 kepala desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo, diduga terkait aliran dana Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Sidoarjo Gundari. Ketika diwawancarai beritabangsa.com, pihaknya mengakui pemanggilan akan dilakukan besok Jumat (18/03/2022), ditujukan kepada ketiga kades di wilayahnya, Kecamatan Sidoarjo.
“Ya, pihak kecamatan telah mengetahui jika ada Kepala Desa yang dipanggil secara pribadi untuk menghadap KPK,” ujar Gundari saat dihubungi melalui seluler, Kamis (17/03/2022).
Gundari menyebutkan bahwa surat pemanggilan ketiga kades tersebut telah ia terima pada Senin (14/3/2022) melalui pdf. Namun ia mengatakan jika perihal apa pemanggilannya, ia mengaku tidak tahu.
“Mereka dipanggil sebagai saksi. Untuk kasus apa kita juga ndak tau, cuman informasi yang masuk ke kita, mereka datang sebagai saksi,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, jika ketiga kades itu yakni Kades Sumput, Cemeng Bakalan, dan mantan Kades Sarirogo.
Sementara, Kades Cemeng Bakalan, Samsul Huda saat dihubungi pada pagi hari ini juga membenarkan dia dalam waktu dekat akan memenuhi panggilan KPK.
“Saya juga bingung, perasaan saya ndak merasa dikasih apa-apa sama Abah Saiful. Saya itu ketemu Abah Saiful paling pada waktu ketika ada acara saja,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK akan dilaksanakan di Polresta Sidoarjo.
“Di Polresta Sidoarjo pemanggilannya. Ya didatangi saja, saya juga ndak tau terkait apa permasalahannya nanti, karena kita juga masyarakat taat hukum,” pungkasnya.