BERITABANGSA.COM-LUMAJANG – Kepala Desa (Kades) Jokarto, Afifudin, memenuhi panggilan Unit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa (22/3/2022) pukul 13.00 WIB. Apa pasal ? Dia diduga telah melakukan pengerusakan hutan di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh,
Namun, menurut Kades Jokarto, Afifuddin, perkaranya karena laporan warga terkait pemotongan kayu di area hutan desa saat ada pembangunan wisata air Sumber Takir.
“Lah, hutan itu kan hutan yang masuk lahan milik desa. Nah, sumber mata air itu kita bangun jadi objek wisata, sehingga otomatis ada yang dibersihkan dan ditebang,” ujar Kades Jokarto, Afifudin kepada awak media ini, via chat WhatsApp, sebelum berangkat ke Polda Jatim.
Namun terkait kepemilikan lahan hutan desa itu, Afifudin belum bisa menjelaskan secara gamblang kepada awak media ini.
“Hari Rabu saja kalau mau korfirmasi ya,” ujarnya.
Sedangkan, di pihak warga menyebutkan justru sejak adanya pembangunan wisata Sumber Takir itu masyarakat petani mengeluh karena debit air untuk pengairan sawah mereka menjadi kecil.
“Sumber mata airnya mengecil, sehingga debitnya kecil untuk mengairi sawah meskipun musim hujan, karena ada pembangunan dalam lokasi wisata Sumber Takir sudah merusak sumber mata airnya,” ujarnya.
Terkait pemotongan kayu, menurut warga, ada sejumlah tanaman di area hutan Desa Sumber Takir ikut ditebang.
“Seharusnya dalam pembangunannya tidak perlu menebang pohon. Justru kalau mau jadi wisata alam akan lebih sejuk jika banyak pohon rindang,” bebernya lagi.
Warga menuding tidak ada transparansi dalam pembangunan wisata air Sumber Takir.
“Dulu pengelolaan ini ada semacam kontrak dengan pihak III, bersama warga Desa Gesang bernama Riadi. Kontrak 20 tahunan senilai Rp5 miliar, setelah ramai malah kabar kontrak itu menghilang,” beber warga yang ogah dinamakan.
Warga menyarankan ada BUMDes dibentuk dalam mengelola wisata Sumber Takir itu melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) namun tidak dilakukan Kades Jokarto.
“Malah ada tim pengelola wisata Sumber Takir, istri kades dan perangkat desa masuk. Ini memicu ketidakadilan,” sergahnya.
Ketua BUMDes Sumber Rejeki Jokarto, Mokhamad Kusen, ogah menjawab pertanyaan beritabangsa.com melakukan chat WhatsApp.
Sejak dibentuknya BUMDes Sumber Rejeki Jokarto, sampai detik ini diduga izin daya tarik wisata alam belum terbit. Namun pada 21 Maret 2022 terdaftar di sistem OSS.