BERITABANGSA.COM-BOJONEGORO- Di ruang lingkup Kota Angling Dharma, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah yang hadir secara virtual berharap kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) ada peningkatan kompetensi dan kinerja.
“Satu diantaranya harus dapat membuat time table yang sekiranya bisa menunjang pekerjaan dengan cepat,” ujarnya, Rabu (25/05/2022).
Selain itu Bupati juga berharap, ASN dapat memahami dan mentaati peraturan baru yang berlaku guna meningkatkan kapasitas dan kinerja secara maksimal.
“Peningkatan kapasitas tersebut tidak lain untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Aan Syahbana Kepala Dinas BKPP menjelaskan, jika adanya sosialisasi ini diperuntukkan perubahan penilaian kinerja seluruh ASN sesuai peraturan yang berlaku.
“Peraturan itu tertuang dalam Permen nomor 6 tahun 2022 meliputi format penilaian dan SKP,” jelasnya.
Untuk diketahui, secara virtual, Bupati Anna Mu’awanah memberikan peraturan PAN-RB (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Negara) di Partnership Room Gedung Pemkab Bojonegoro.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com